Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

Beda LPSE 3 dan LPSE 4

SPSE (Sistem Pengadaan barang/jasa Secara Elektronik) merupakan aplikasi  e-Procurement yang dikembangkan oleh LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah Republik Indonesia untuk digunakan oleh LPSE di Instansi Pemerintah seluruh Indonesia. Selengkapnya bisa dilihat di www.setjen.kemenkeu.go.id/Page/sistem-pengadaan-secara-elektronik-(spse)sistem pengadaan secara-elektronik-(spse) di  situs setjen kemenkeu RI  . Saat ini terdapat SPSE versi 4 yang menggantikan versi sebelumnya. LKPP RI telah mengembangkan aplikasi SPSE versi 4.1.2. untuk mendukung proses pengadaan barang/jasa pemerintah lebih cepat, efisien dan aman. Terkoneksi dgn Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sehingga mempermudah dalam perencanaan dan pendokumentasian proses  e-tendering  dan  e-purchasing . Lalu, apakah perbedaan antara SPSE Versi 3 dengan Versi 4? Secara ringkas perbedaan tersebut dapat digambarkan melalui tabel di bawah ini: Tabel Perbedaan SPSE Ver....